Staf Ahli Bupati Pimpin Mediasi Lanjutan Penyelesaian Konflik PT Sapalar Yasa Kartika

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali memfasilitasi proses mediasi lanjutan untuk menyelesaikan perselisihan antara PT Sapalar Yasa Kartika dengan warga, Ibu Rense dan Bapak Abdul Halim. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu 29/7/2026.
Mediasi ini merupakan upaya Pemkab Kapuas menjembatani komunikasi kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang EKP
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan atau EKP, Drs. Septedy, M.Si. Ia hadir mewakili Pemkab Kapuas sebagai mediator dalam pertemuan tersebut.
Dalam forum itu, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, kronologi, serta harapan terkait pokok persoalan yang dihadapi. Pemkab Kapuas berperan mendorong agar tercapai titik temu yang adil dan dapat diterima semua pihak.
“Mediasi ini kita lakukan dengan mengedepankan asas keadilan dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, semua bisa duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujar Septedy.
Dororong Penyelesaian Damai dan Kepastian Hukum
Pemkab menegaskan, pendekatan dialog menjadi pilihan utama dalam menangani sengketa agar tidak berlarut dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Melalui mediasi yang berkelanjutan, Pemkab Kapuas berharap permasalahan antara PT Sapalar Yasa Kartika dengan warga dapat diselesaikan secara damai. Dengan begitu akan tercipta kepastian hukum sekaligus hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kapuas dalam menjaga stabilitas dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. (JYS)



