Eksekutif Tanggapi Catatan 7 Fraksi, Wiyatno: Raperda APBD 2025 Akan Ditindaklanjuti untuk Tata Kelola Lebih Akuntabel

KUALA KAPUAS – www.tabloidvisual.com . Pembahasan pertanggungjawaban keuangan daerah memasuki babak baru. Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jumat 26/6/2026.
Jawaban itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas dan dipimpin Ketua DPRD Ardiansah bersama pimpinan dewan.
Hadir Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
*Wiyatno Apresiasi Masukan 7 Fraksi*
Mengawali penyampaian, Wiyatno menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD. Ia menilai catatan, saran, dan dukungan yang disampaikan merupakan kontribusi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan.
“Atas nama Pemkab Kapuas, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Masukan fraksi menjadi bagian krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Wiyatno.
Ia merespons pandangan umum dari tujuh fraksi, yakni Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Secara umum, Pemkab mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang menerima Raperda APBD 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
*Soroti Opini WTP BPK RI*
Dalam kesempatan itu, Wiyatno juga menyinggung capaian Kapuas yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemda TA 2025.
Menurutnya, WTP menjadi bukti komitmen Pemkab membangun tata kelola keuangan daerah yang makin baik, transparan, dan akuntabel. Ia memastikan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
“Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindak lanjuti. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Wiyatno menutup dengan harapan agar pembahasan Raperda berjalan lancar melalui sinergi eksekutif-legislatif. Tujuannya melahirkan kebijakan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kapuas. (Fitri Afni Octavia Siregar)



