Daerah

Tarif Potong Ayam RPU Kapuas Naik 3x Mulai Agustus

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com  – Pemkab Kapuas ketok palu. Mulai 1 Agustus 2026, tarif potong ayam di Rumah Potong Unggas RPU resmi naik. Dari Rp100 jadi Rp300 per ekor. Kenaikannya 3x lipat.

Kebijakan ini barengan pindahnya operasional RPU. Dari lokasi lama Jalan Jepang, pindah ke RPU baru di Handel Paremas, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

15 Tahun Nggak Naik, Perda 2025 Jadi Payung Hukum
Kenaikan ini bukan asal naik. Dasar hukumnya Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Retribusi.

drh Anik Ariswandani, Kabid Peternakan Distan Kapuas, bilang terakhir tarif disetel tahun 2011. Artinya 15 tahun nggak pernah naik.

“Selama 15 tahun biaya operasional jelas naik. Fasilitas RPU juga harus dibenahi. Makanya ada penyesuaian,” jelas Anik,12/6/2026.

RPU Baru: Lebih Modern, Soal Limbah Beres
RPU lama di Jalan Jepang sudah nggak layak. Fasilitas terbatas + sering kena komplain warga gara-gara limbah.

RPU baru di Handel Paremas beda cerita. Gedungnya lebih modern, lokasi strategis, sistem limbah lebih rapi. Targetnya 2: kualitas daging ayam naik + pelaku usaha nyaman kerja.

“Dengan fasilitas lengkap, RPU baru diharapkan hasilkan daging unggas berkualitas. Sekaligus bikin pelaku usaha lebih nyaman,” kata Anik.

Ngasih Jaminan ASUH: Aman, Sehat, Utuh, Halal
Pemkab nggak cuma naikkan tarif. Pelaku usaha juga difasilitasi urus sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner NKV.

Tujuannya jelas: jamin daging ayam Kapuas masuk kategori ASUH – Aman, Sehat, Utuh, Halal. Standar kesehatan masyarakat wajib dipenuhi.

“Kalau RPU ini jalan, distribusi daging ayam Kapuas bakal lebih tertata. Kualitas terjamin sesuai prinsip ASUH,” tutup Anik.

(JYS/Fitria Agustina)

Related Articles

Back to top button