Revitalisasi 123 Sekolah Jadi Penopang Sarpras Lampura di Tengah Efisiensi Anggaran

LAMPUNG UTARA — Di tengah ruang fiskal daerah yang kian terbatas akibat efisiensi anggaran, 123 satuan pendidikan di Lampung Utara mendapat intervensi melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Program tersebut menjadi salah satu tumpuan dalam mengejar kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak seluruhnya mampu ditangani melalui kemampuan APBD daerah.
Dari total 123 satuan pendidikan yang menjadi sasaran, terdiri dari 79 SD, 7 SMP dan 37 PAUD.
Intervensi tidak dilakukan dengan pola yang sama. Penanganan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, mulai dari rehabilitasi ruang kelas dan fasilitas pendukung hingga pembangunan gedung maupun fasilitas baru.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara H. Sukatno melalui Kepala Bidang Pembinaan SD, Opi Riyansyah, didampingi Kepala Bidang SMP Syahril Efendi, menyebut program tersebut memberikan dukungan signifikan bagi daerah, khususnya saat kemampuan pembiayaan melalui APBD menghadapi keterbatasan.
“Program revitalisasi ini sangat membantu Lampung Utara, terutama dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah dasar. Di tengah efisiensi anggaran yang membuat kemampuan pembiayaan daerah menjadi sangat terbatas, dukungan program ini menjadi sangat berarti bagi sekolah-sekolah yang memang membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan gedung baru,” ujar Opi, Rabu (30/09/2026).
Menurutnya, Dinas Pendidikan terus melakukan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi satuan pendidikan. Langkah tersebut diperlukan agar intervensi yang diberikan tidak sekadar mengejar jumlah, tetapi benar-benar menyasar kebutuhan di lapangan.
“Prinsipnya, sekolah yang mendapatkan intervensi adalah sekolah yang memiliki kebutuhan nyata. Kita ingin memastikan bahwa pembangunan maupun rehabilitasi memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas dan keamanan lingkungan belajar bagi peserta didik dan guru,” katanya.
Dengan cakupan 123 satuan pendidikan, program revitalisasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas penanganan terhadap sekolah yang membutuhkan rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas pendidikan.
Persoalan sarana dan prasarana sekolah sendiri tidak bisa dilepaskan dari kondisi fiskal daerah. Ketika ruang belanja daerah semakin terbatas, dukungan program dari pemerintah pusat menjadi salah satu sumber intervensi yang dapat membantu daerah memenuhi kebutuhan in



