Hukrim

Polsek Raas amankan RD di duga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Sumenep, tabloidvisual.com – 
Hubungan cinta anak muda berahir bencana pelaku terancam di penjara dan trauma psikis pada jiwa korban.bermaksud meraih cinta demi menggapai bahagia,namun ahirnya harapan sirnah petaka yang di dapatnya.

Hal ini naas di alami Adn remaja. 16 th asal dusun guru desa poteran kecamatan Raas Sumenep madura.yang menjadi korban akibat cinta yang ke bablasan.

Korban Adn Selasa 14 April 2025 saat di konfirmasi di rumahnya dusun guru desa poteran yang di dampingi ke dua orang tua angkatnya pada awak media tabloid visual menuturkan krologi kejadiannya.

Bermula pada hari kamis 3 April 2025 .korban mendapat chat dari temennya Uwt yang mengajak korban untuk bertemu dan di ajak jalan-jalan.gak berselang lama dari chat itu temen korban Uwt datang jemput korban kemudian berangkat sampai di jalan PLTD Raas Uwt berhenti dan korban d suruh turun bonjengan dengan pelaku karena Uwt mau bonjengan juga dengan pacarnya,dan melanjutkan perjalanannya ke ketupat menuju pantai angker desa ketupat.setelah itu putar balik menuju desa berkas.saat menuju pulang korban dan pelaku menunggu jemputan Uwt di jalan timur kantor KUA Raas sambil chat Uwt.kemudian uwt mengatakan “tunggu di situ bentar lagi saya datang”karena tidak kunjung datang jemputan sementara hari semakin larut malam sekitar jam 19.00 wib ahirnya pelaku memaksa ngajak nganter pulang ,setelah berjalan tiba tiba pelaku belokkan sepedanya ke arah kiri jalan setapak dan sepi di timur mapolsek Raas sampai tengah perjalanan area semak semak pelaku belokkan motornya,korban lalu menegor “kok belok kesini”namun pelaku tetap meneruskan laju sepedanya sampai d semak semak pelaku mengajak tak senonoh dan korban menolaknya.mendapat penolakan dari korban pelaku langsung marah dan menarik tangan korban dengan paksa karena korban ngotot gak mau ahirnya pelaku mencekik leher dan memukul korban.akibat dari cekikan dan pukulan pelaku korban mengalami dua gigi copot dan tak sadarkan diri.

Korban saat sadar melihat tempat terlarangnya sudah dalam keadaan telanjang bulat.korban berusaha teriak.minta pertolongan karena suasanah malam dan jalan tersebut memang sepi korban berusaha cari pertolongan sambil berjalan ke jalan besar dan ahirnya mendapatkan pertolongan dan ahirnya nyampek di rumahnya di anter orang.namun korban tidak langsung mengadukan kejadian yang di alaminya pada orang tuanya.baru setelah esok hari mulai pagi korban beranikan diri mengatakannya.mendapat kenyataan pahit ibu korban bersama kepala dusun guru “tolak” hari Jumat 4 april 2025 sekitar jam 09.00 wib melaporkan kejadian tersebut ke Polsek raas.orangtua korban dan massa berharap pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku sebagai terapi hukum buat pelaku dan masyarakat raas.dan tidak ada lagi kejadian yang sama di Raas

Oran gtua korban dan pemuda berikut kepala desa poteran merasa kawatir pelaku keburu kabur keluar Raas.massa langsung hari Rabu 12 April 2025 mendatangi mapolsek Raas meminta segera amankan pelaku SE belum kami massa bertindak menghakimi di luar hukum ,Kanit Reskrim Bripka insan taqwim yang menerima pengaduan massa langsung merespons dan bersama timnya menuju rumah pelaku dan melakukan pengaman terhadap pelaku ke mapolsek Raas karena kwatir massa bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku.bahkan di luar prediksi masssa Polsek Raas melalui kanit reskrim Polsek Raas Bripka insan taqwim Sabtu 13 April 2025 langsung mengawal kirim pelaku ke Mapolres Sumenep.

Polres Sumenep melalui Kabag Humas polres AKP WIDI saat di konfirmasi pada awak media mengatakan bahwa pelaku sudah di limpahkan oleh Polsek Raas ke PPA satreskrim polres sumenep dan sudah di terima pelimpahannya

(aji)

Related Articles

Back to top button