Aturan hajatan tak teratur,masyarakat keluhkan pemdes ketupat abaikan nasib masyarakat.

Sumenep, tabloidvisual. com –
Masyarakat ketupat kecamatan Raas kabupaten Sumenep mengeluh dan menjerit hiseris menghadapi budaya hajatan yang sudah tidak lagi di atur dengan baik sesuai aturan dan kesepakatan kepemimpinan kepala desa ketupat yang lama almarhum Moh tamrin.
Menurut beberapa masyarakat ketupat yang berhasil di konfirmasi di beberapa tempat mengatakan bahwa zaman kepemipinan kades moh.tamrin hajatan diatur dengan jumlah pemohon maximal 8 pemohon.hal itu sengaja di atur agar kondusifitas perekonomian masyarakat tidak Ter ganggu.
Namun sejak kades Moh tamrin purna tugasnya dan ke pemimpinan di ganti menjadi PJ aturan itu menjadi tidak berlaku lagi bahkan terkesan pemerintahan desa bersikap masa bodoh dan terkesan di jadikan ajang komersil buat memper banyak uang laporan ke desa tanpa memperdulikan keluhan masyarakatnya yang menjerit dan mengeluh karena hampir tiap hari ada hajatan yang menyerap keuangan masyarakat. menurut keterangan masyarakat dalam bulan Juni 2025 kurang lebih mencapai 25 hajatan.pungkasnya.
Menurut informasi di lapangan aturan lama yang maximal hajatan 8 orang kini menjadi bebas sampai puluhan orang di duga kuat banyak oknum pemerintahan desa ketupat bermain dan meng komersilkan jadwal hajatan kepada masyarakat yang ingin mengadakan hajatan.info dan keluhan merebak di ber bagai tempat kerumunan masyarakat ber kumpul dengan topik yang sama “keluhkan hajatan kelewatan banyak menganggap pemdes ketupat gak mikir nasib masyarakat”
Sementara itu pj ketupat yang baru H.suparwi saat di konfirmasi terkait dengan jumlah hajatan yang hampir tiap hari ada untuk menyerap keuangan.masyarakat sehingga menjadi polemix negatif di masyarakat ketupat pihaknya sebagai pj baru
Pada awak media.mengatakan.terkadengan keluhan masyarakat tentang maraknya hajatan yang di anggap meresahkan masyarakat karena terlalu banyak dan ber dampak pada ekonomi masyarakat,pihaknya sebagai pejabat baru kepala desa ketupat siap menindaklanjuti keluhan tersebut dan secepatnya melakukan rapat koordinasi dengan perangkatnya .BPD dan stake cholder yang ada untuk musyawarah.mufakat srta petunjuk dan arahan pimpinan (camat) sehingga ke depannya hajatan dapat di atur dengan baik dan sebagai PJ desa ketupat yang baru akan ber upaya melakukan pelayanan yang maximal untuk desa ketupat pungkasnya.(Ajivis)



