
Batu Bara, tabloidvisual.com, Polres Batu Bara melalui kasatres Narkoba, AKP Ramses. R.Panjaitan S.H melaksanakan Razia hiburan malam dan penginapan (23/4/2025) pukul 23.00 WIB di berapa titik diantaranya, penginapan wisman bahagia desa Antara kecamatan limapuluh, Hotel Arkemo Desa Tanah Tinggi kecamatan Air Putih dan family karaoke Nirwana desa Tanah Merah kabupaten Batu Bara

Razia ini bentuk dari sambang atau cooling system dalam penyalah gunaan dan peredaran narkoba khusus nya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut, personil Satres narkoba polres Batu Bara menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing serta waspada terhadap aksi kriminalitas, selain itu juga IPDA Juber Ronson Simajuntak S.H (KBO Satres narkoba) menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pemakaian narkoba walaupun awalnya diiming-imingi dengan awal yang gratis atau murah.
Ditambahkan lagi, IPTU Jimmy Sitorus, S.H (Kanit Satres narkoba) menghimbau agar masyarakat diminta bijak dalam menggunakan media sosial, jangan asal menyindir dan menghina serta fitnah di media sosial agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak saling ribut serta terhindar dari undang-undang ITE
Iptu Ahmad Fahmi menyampaikan bahwa Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan ditengah masyarakat yang rentan dengan berita- berita hoax sehingga mengakibatkan terjadinya keamanan yang kurang kondusif.
Ikut membantu dalam Razia tempat hiburan dan penginapan tersebut 10 orang personil Satres narkoba wilayah hukum Polres kabupaten Batu Bara, 4 orang personil satuan Sabhara wilayah hukum Polres kabupaten Batu Bara, Koramil, wilayah hukum kabupaten Batu Bara, 2 orang (Arfen Harlen Siadari)



