Terkini

Beroperasinya PT SASS Tanpa Izin Yang Belum Selesai Terkesan Melawan Hukum

Batu Bara, tabloidvisual.com –Meskipun Izin belum ada atau lengkap tapi aneh sekali PT .SAS sudah beroperasi melakukan kegiatan aktifitas pabrik, tanpa memikirkan apa konsekwensi bahwasanya adalah sesuatu yang melawan hukum karena telah berani melangkahi peraturan pemerintah

Pabrik ini berada di Dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. tersebut seolah olah kebal hukum, meskipun sudah ada surat untuk pemberhentian operasi pabrik namun pabrik masih saja melakukan operasional sampai berita ini naik

PT.SAS bergerak dibidang pengolahan brondolan sawit dimana, Instalasi Pengolahan Lingkungan (IPAL), diduga belum selesai, yang menjadikan limbahnya dibuang ke Sungai sekitar Pabrik.

Tokoh Pemuda yang juga tokoh pergerakan Herman Sitorus, saat dikonfirmasi Jumat (29/8), terkait kegaiatan PT.SAS yang limbahnya diduga,sudah mencemari jalanan sekitar, kepada jurnalis media ini mengatakan.

Kami sangat menyangkan, karena setahu saya,surat teguran, untuk pemberhentian kegiatan produksi, dari Dinas Perkim Lingkungan hidup diabaikan, saya mohon kepada Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H, M.H, turun, sebelum, ada kejadian yang tidak di inginkan, ” jelas Herman Sitorus yang juga tim Bahagia ini.

(Arfen Siadari)

Related Articles

Back to top button