ARAH PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO KEMANA?

Akhir-akhir ini, ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Harga kebutuhan sehari-hari naik melambung, UMKM melemah, jumlah pengangguran sangat tinggi, dan lapangan kerja semakin tertutup.
Anehnya, pegawai yang sudah pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan telah dinyatakan pensiun, bahkan ada yang menerima gaji lebih besar dibandingkan saat yang bersangkutan belum pensiun. Gaji yang diterima menjadi dobel.
Sementara itu, lulusan dari berbagai perguruan tinggi cukup banyak. Lamaran kerja diajukan ke sana kemari, tetapi tidak ada yang memanggil karena kesempatan kerja tertutup bagi para pelamar.
Di sisi lain, masih ada oknum pejabat yang melakukan korupsi. Pajak ditarik dari masyarakat, kemudian setelah terkumpul oleh negara justru dikorupsi oleh oknum pejabat. Padahal mereka sudah menerima gaji yang besar serta berbagai fasilitas yang lebih dari cukup, tetapi masih melakukan tindak korupsi.
Harga BBM juga naik melambung sehingga kebutuhan sehari-hari ikut meningkat akibat biaya operasional yang semakin tinggi.
Pejabat yang sudah pensiun seharusnya pensiun dengan baik. Sebab, pejabat yang sudah pensiun dapat menghambat penerimaan pegawai baru di instansi tersebut. Sebaiknya promosi jabatan dilakukan dari internal sehingga pegawai di bawahnya dapat bergeser mengisi posisi yang lebih tinggi. Dengan demikian, akan terbuka kesempatan penerimaan pegawai baru.
Mereka yang telah pensiun sudah mendapatkan gaji dari pemerintah, sementara masih banyak anak bangsa yang siap mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh para pensiunan.
Ferdinand Pakpahan S.H



