Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Manado, tabloidvisual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara. Ketiga pasangan calon tersebut telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi seluruh syarat pencalonan.

Ketua KPU Sulawesi Utara, [Nama Ketua KPU], menyatakan bahwa semua pasangan calon diharapkan dapat menjalankan tahapan kampanye dengan tertib, damai, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kami meminta semua pihak untuk menjaga suasana kondusif selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara nanti,” ujarnya.

Pilkada Sulawesi Utara dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang, dengan harapan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam menentukan pemimpin masa depan daerah.

Dengan ditetapkannya ketiga pasangan calon, masyarakat Sulawesi Utara kini memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin terbaik yang mampu membawa perubahan positif bagi provinsi ini.

(Wisje Elga Maramis)

Related Articles

Back to top button