Daerah

Usis I Sangkai: Selesaikan Perselisihan Lewat Dialog, Jaga Iklim Investasi Kapuas

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com– Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi penyelesaian perselisihan antara PT Globalindo Agung Lestari dengan kelompok masyarakat TSM. Proses mediasi dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, dan digelar Selasa 14/7/2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.

Mediasi ini menjadi langkah Pemkab Kapuas untuk menjembatani perbedaan dan mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Libatkan Forkopimda dan Perangkat Daerah
Pertemuan dihadiri unsur Forkopimda Kapuas, kepala perangkat daerah terkait, Camat Mantangai Elargo, perwakilan manajemen PT GAL, serta perwakilan dari anggota TSM.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan Pemkab Kapuas hadir sebagai fasilitator netral dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di masyarakat maupun antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara objektif dan berkeadilan. Kami berharap semua pihak mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusivitas,” kata Usis.

Dialog dan Musyawarah Jadi Kunci
Menurut Usis, dialog adalah jalan terbaik untuk menghasilkan kesepakatan yang adil. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengambil langkah-langkah yang dapat memperkeruh suasana.

Ia juga mengajak perusahaan dan masyarakat membangun komunikasi yang lebih intens ke depan. Tujuannya agar potensi konflik serupa bisa diminimalisir dan hubungan kemitraan berjalan harmonis demi mendukung pembangunan daerah.

“Ke depan mari kita bangun komunikasi yang baik. Dengan begitu hubungan antara dunia usaha dan masyarakat bisa saling menguntungkan dan berdampak positif bagi Kapuas,” ujarnya.

Cari Kesepahaman Bersama
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, serta duduk perkara yang menjadi sumber persoalan.

Pemkab Kapuas berharap, dari proses dialog ini akan muncul titik temu dan kesepahaman bersama sebagai langkah awal menuju penyelesaian secara damai.

Pemerintah daerah juga memastikan akan terus mengawal proses ini sesuai kewenangan yang ada. Prinsip yang dikedepankan adalah keadilan, kepastian hukum, serta keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha.

“Dengan iklim yang kondusif, kita harapkan investasi di Kapuas tetap berjalan baik dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” pungkas Usis. (JYS)

Related Articles

Back to top button