Terkini

Simpel WA Disdukcapil Kapuas Kantongi Hak Paten Negara

KUALA KAPUAS, VISUAL– Disdukcapil Kapuas pecah rekor. Aplikasi Simpel WA alias Sistem Pelayanan Online Berbasis WhatsApp resmi kantongi hak paten dari Kemenkum Kalteng, Sabtu 13/6/2026.

Sertifikat diserahkan langsung jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng. Ini bukti negara ngakuin inovasi digital layanan kependudukan buatan Kapuas.

Hak Paten = Kepastian Hukum + Naik Kepercayaan
Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto bilang, paten ini bukan sekadar piagam. Status hukum Simpel WA jadi kuat, resmi, dan diakui negara.

“Dengan paten ini, publik pasti lebih percaya. Data aman, sistem jelas, nggak abal-abal,” kata Yanmarto.

Selain itu, paten jadi bahan bakar internal. Jajaran Pemkab Kapuas ditantang terus lahirkan inovasi baru yang nembus level nasional.

Babak Baru: Layanan Publik Digital Inklusif
Yanmarto nyebut paten ini tanda masuk babak baru. Pelayanan publik Kapuas sekarang makin inklusif, modern, dan ngikut perkembangan teknologi.

Simpel WA jadi tulang punggung portal online Disdukcapil. Semua integrasi di web resmi, warga tinggal klik.

“Kita mau Kapuas Bersinar itu nyata, bukan slogan. Mulainya dari urus adminduk yang gampang, cepat, tanpa ribet,” tegasnya.

Nggak Perlu Antri, Cukup Chat WA
Intinya Simpel WA: pangkas jarak + waktu. Warga Kapuas, mau di kota atau pelosok, nggak usah lagi antre panjang di kantor.

Cukup buka WhatsApp dari rumah. Chat sistem, unggah berkas, selesai. Semua dokumen kependudukan bisa beres.

“Ini terobosan khusus buat warga. Komitmen Pemkab Kapuas jelas: adminduk harus cepat, mudah, transparan, digital,” jelas Yanmarto.

Kemenkum Kalteng Apresiasi, Jadi Contoh Daerah Lain
Kanwil Kemenkum Kalteng lewat Kabid Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati angkat topi. Langkah Disdukcapil Kapuas daftarkan hak cipta dinilai contoh baik.

“Ini pelajaran buat OPD lain. Inovasi berbasis teknologi wajib dilindungi KI. Biar karya anak bangsa nggak dibajak,” kata Laila.

Dengan paten di tangan, Simpel WA Kapuas siap jadi role model digitalisasi layanan publik daerah lain di Indonesia.(Fitria Agustina)

Related Articles

Back to top button