SIARAN PERS SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM


Jakarta, 14 Januari 2025, tabloidvisual.com – Sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN Provinsi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus menunjukkan hasil nyata. Pada awal Januari 2025, kolaborasi ini berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dengan 44 tersangka, termasuk warga binaan dan petugas rutan. Tim juga menggagalkan penyelundupan narkotika oleh warga negara asing dan menyelamatkan 39.092 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan mencakup:
5.259,34 gram sabu
50.992,13 gram ganja
45,45 gram ganja sintetis (tembakau gorilla)
63 butir ekstasi
2.680 butir PCC
3.896 gram cathinone
Kronologi Pengungkapan Kasus
1. Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN
LKN 0001: Dua WN Thailand menyelundupkan sabu melalui dubur. Controlled delivery mengungkap jaringan hingga ke Lapas Jakarta.

LKN 0002: Paket cathinone dari Singapura diungkap. Dua WN Yaman ditangkap di Jakarta.
2. BNN Provinsi Kalimantan Tengah
Barang bukti: 2.348,52 gram sabu dan 2.680 butir PCC.
Pelaku: Oknum sipir dan warga binaan terlibat dalam penyelundupan sabu melalui kemasan teh Cina.
3. BNN Provinsi Jawa Tengah
Kasus LKN 0001 & 0002: Pengungkapan jaringan peredaran sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis di Tegal dan Kendal.
4. BNN Provinsi Bali
Barang bukti: 1.447,57 gram sabu.
Pelaku: Residivis kasus narkotika yang kembali beraksi.
5. BNN Provinsi Sumatera Barat
Barang bukti: 50.967,58 gram ganja.
Pelaku: Jaringan penyelundupan ganja antarprovinsi dengan keterlibatan warga binaan.
6. BNN Provinsi Sumatera Utara
Barang bukti: 376 gram sabu.
Pelaku: Jaringan peredaran sabu di Serdang Bedagai.

Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Ajak Masyarakat Bersinergi
BNN mengapresiasi kerja sama lintas institusi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam P4GN. Hubungi call center BNN 184 untuk informasi lebih lanjut atau kunjungi media sosial resmi BNN.
Mari wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Tanpa Narkoba) demi Indonesia Emas 2045!
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
(Jayadi)


