Sekda Usis I Sangkai: Bukti dan Tindak Lanjut Jadi Kunci Lolos Assessment LSDP

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com – Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat koordinasi persiapan Assessment Verifikasi Teknis Program _Local Service Delivery Improvement Project_ atau LSDP. Rapat digelar di Ruang Rapat Setda Kapuas, Senin 27/7/2026.
Pertemuan ini bertujuan memastikan kesiapan Pemkab Kapuas menghadapi verifikasi teknis LSDP yang dijadwalkan berlangsung daring pada 29 Juli 2026.
Targetkan Kenaikan Skor Menjadi 54
Berdasarkan hasil _Final Review Assessment_ 13 April 2026 lalu, Kapuas memperoleh nilai 50 dari 60 poin. Capaian tersebut meningkat dari skor awal 28 poin.
Untuk tahap verifikasi mendatang, Pemkab Kapuas menargetkan peningkatan skor simulasi menjadi 54 dari 60 poin. Pencapaian ini diharapkan bisa diraih melalui perbaikan sejumlah indikator prioritas.
Tekankan Bukti Dokumen dan Tindak Lanjut
Dalam arahannya, Sekda meminta seluruh OPD terkait melengkapi data dan dokumen pendukung secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari bukti nyata dan kesiapan teknis saat proses verifikasi.
“Kita harus memastikan seluruh data, dokumen, dan bukti pendukung sudah siap. Jangan hanya melihat hasil assessment sebelumnya. Yang penting bagaimana catatan dan kekurangan sebelumnya bisa kita tindaklanjuti sebelum verifikasi,” tegas Usis.
Fokus Perkuat 5 Aspek Prioritas
Sekda merinci beberapa aspek yang masih perlu diperkuat, di antaranya strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, penguatan kelembagaan operator dan regulator, pembentukan kelompok masyarakat pengelola sampah, legalisasi Rencana Induk Persampahan Strategis atau RIPS, serta sosialisasi rencana TPST Teluk Palinget kepada masyarakat.
Untuk mendukung itu, Pemkab juga akan memperkuat dokumen teknis seperti FS, DED, SSK 2026–2030, Laporan Akhir RIPS, dan Raperbup RIPS. Selain itu aspek teknis lain seperti karakteristik sampah, geoteknik, teknologi, CAPEX/OPEX, kelayakan ekonomi, diagram proses, KPI TPST, hingga SOP juga dibenahi.
Instruksi Tuntas Sebelum Verifikasi
Usis menginstruksikan agar tindak lanjut prioritas segera diselesaikan. Beberapa di antaranya finalisasi strategi hulu-hilir, berita acara sosialisasi TPST, SK kelompok pengelola sampah, penguatan kelembagaan UPTD/BLUD, dan penyiapan folder bukti digital per indikator.
“Kita harus bergerak bersama dan memastikan tidak ada dokumen penting yang tertinggal. Harapannya Kapuas bisa mengikuti assessment teknis secara maksimal dan menunjukkan kesiapan kuat untuk peningkatan layanan persampahan ke depan,” pungkasnya. (B.Irawan)



