Daerah

Sekda Usis Bahas Tarif Baru Rumah Potong Unggas Kapuas

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com  – Pemkab Kapuas rembuk tarif RPU, Selasa 9/6/2026. Rapat dipimpin Sekda Usis I. Sangkai di Ruang Rapat Kantor Bupati. Hadir OPD terkait dan pelaku usaha.

Agenda tunggal: bahas penyesuaian tarif retribusi Rumah Potong Unggas. Sekaligus sinkronkan dengan rencana tambah fasilitas biar pelayanan makin baik.

3 Prinsip Sekda: Pelayanan, Operasional, Aturan
Usis ingatkan semua kebijakan retribusi wajib pegang 3 prinsip. Pertama, layanan publik ke masyarakat harus naik. Kedua, operasional RPU tetap jalan. Ketiga, jangan tabrak regulasi.

“Penambahan fasilitas di RPU tujuannya tingkatkan kualitas layanan ke masyarakat. Tapi penyesuaian tarif harus sesuai Perbup yang berlaku, biar pelaksanaannya sesuai aturan,” tegas Usis.

Patokan Utama: Perda Nomor 1 Tahun 2024
Sekda tekankan tarif yang nanti ditetapkan harus mengacu Perda 1/2024. Kepatuhan regulasi jadi kunci biar pelayanan optimal dan pelaku usaha dapat kepastian.

“Kita harus pastikan penerapan tarif retribusi tetap sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. Patuh aturan itu penting agar layanan jalan optimal dan kasih kepastian ke masyarakat serta pelaku usaha,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan hasilkan kesepahaman. OPD terkait dan pengelola RPU satu suara soal pengelolaan dan pengembangan fasilitas. Target akhirnya: pelayanan masyarakat naik, tapi tetap pakai asas tata kelola baik.

(Fitria Agustina)

Related Articles

Back to top button