Narkoba

Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Amankan Dua Orang pengedar Sabu

Serdang Bedagai, tabloidvisual.com – Dua orang pengedar sabu, Ade 31 tahun, dan boncel, 40 tahun diamankan Babinsa Koramil 0204-10/ Sei Rampah bersama tim Satnarkoba polres Serdang Bedagai pada Minggu sore, 15 Juni 2025 pukul 17.30 WIB, di desa Firdaus, dusun IV, kecamatan- Sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai, mendapatkan 5,94 gram sabu, dompet dan handphone

Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mana menurut laporan tersebut ada keterlibatan oknum TNI terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah hukum polres kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di desa Firdaus

Dan dengan adanya laporan tersebut Tim Satnarkoba polres Serdang Bedagai bergerak cepat menanggapi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, sehingga Babinsa Koramil 0204-10/ Sei Rampah mengajak saya untuk melakukan penyelidikan dan pengerebekan ke lokasi ungkap Satnarkoba polres Serdang Bedagai Ardiansyah

Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku pengedar narkoba yang ditangkap tidak ada didapati adanya dugaan keterlibatan oknum TNI, namun akan lebih kami dalami lagi untuk memutus peredaran narkoba diwilayah hukum polres Serdang Bedagai, ungkap Ardiansyah lagi (Arfen Siadari)

Related Articles

Back to top button