Reskrim Polres HSS Amankan Rokok Ilegal, Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

KANDANGAN, tabloidvisual.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan puluhan bungkus rokok yang diduga ilegal dari sebuah toko di wilayah Kecamatan Angkinang, Senin 20/7/2026 sore.
Rokok merek “Sabit Melon” tersebut ditemukan dijual bebas di Toko Edo, Desa Bakarung. Produk ini disita karena tidak dilengkapi pita cukai resmi sesuai ketentuan.
Disita 41 Bungkus, Dijual Rp15 Ribu per Bungkus
Penggerebekan dilakukan Kasat Reskrim Polres HSS bersama anggota. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 4 slop 1 bungkus atau total 41 bungkus rokok.
Berdasarkan informasi di lapangan, rokok tersebut dijual dengan harga eceran Rp15.000 per bungkus. Untuk pembelian per slop, harganya dipatok Rp125.000.
Harga yang jauh di bawah pasaran inilah yang memicu kecurigaan petugas. Sebab produk rokok legal wajib mencantumkan pita cukai dan memiliki harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami masih dalami dari mana asal distribusinya,” ujar sumber di Polres HSS.
Diduga Sudah Lama Beredar, Publik Desak Tindak Tegas
Menurut keterangan warga sekitar, peredaran rokok merek tersebut bukan kali pertama. Diduga sudah lama beredar di beberapa kios di wilayah HSS yang berbatasan langsung dengan Kota Kandangan.
Tak hanya satu merek, sumber juga menyebut ada beberapa jenis rokok lain dengan pola serupa yang mudah ditemukan di pasaran.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran. Selain melanggar Undang-Undang Cukai, peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai.
Masyarakat pun mendesak aparat terkait agar melakukan penindakan tegas dan menyeluruh. Penegakan hukum diharapkan tidak tebang pilih serta mampu menyasar hingga ke jaringan distribusi utamanya.
“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Bumi Antaludin,” kata salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, Polres HSS masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.
(B. Irawan)



