Proyek Jalan Ringroad Kementerian PUPR di Sigarantung Samosir Langsung Amblas Meski Baru Tahap Finishing, Diduga Tidak Sesuai Spek dan RAB.
Proyek Kementerian PUPR di Samosir Amblas

Samosir, tabloidvisual.com, Proyek Jalan Ringroad Kementerian PUPR di Dusun Tiga Desa Hutaginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang dikerjakan Pada Tahun Anggaran 2024 Sudah amblas meski masih tahap Finhising, sehingga jadi sorotan Publik.

Pekerjaan jalan yang longsor tersebut baru dikerjaan pada bulan April 2024 lalu dengan masa pengerjaan 210 hari kerja yang dikerjakan oleh kontraktor PT.Mandiri Tunas Djaya Gemilang sebagai pelaksana, bersama Konsultan Supervisi PT.Virama Karya (Persero) cabang sumatera KSO. PT. Econsoil Ensani.
Setelah pekerjaan proyek itu masuk masa finishing, dimasa curah hujan normal proyek ruas jalan yang dibangun tersebut bersama Tembok Penahan Tanah (TPT) langsung longsor berikut tanah urukan nya amblas yang menyebabkan ruas jalan itu kembali terputus dan tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat sehingga memutus mobilisasi Masyarakat setempat.
Dari pantauan wartawan dilapangan bahwa pekerjaan Kementriaan PUTR Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Sekber Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Urara PPK 2.8 Provinsi Sumatera Utara tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.13 Milyar lebih.
Pengamatan wartawan dilapangan terkait pekerjaan ruas jalan longsoran itu merupakan ruas jalan yang pernah amblas sekitar tahun 2010 dan perbaikannya dilakukan oleh Dinas PU Provinsi Sumatera Utara UPTD Dolok Sanggul yang bertahan hanya sekitar 12 tahun saja kemudian diawal tahun 2023 kembali amblas setelah status jalan menjadi jalan Nasional jalan Ringroad Samosir.
Dari pekerjaan yang dilaksanakan Kementriaan PUPR ini terpantau bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Spek atau RAB, dan diduga tidak mempertimbangkan kondisi alam di pulau Samosir seperti pemasangan besi tembok penahan dengan jarak pasang yang renggangnya sekitar 30 cm diduga tidak menggunakan besi pancang.
Demikian juga dengan saluran yang dibangun tidak disesuaikan dengan debit air yang hanya 40 cm kosong dengan ketinggian saluran 60 cm saja serta tanah timbun dengan tanah liat atau lumpur sehingga saluran itu dan badan jalan tidak mampu menampung jumlah debit air yang ada.
Pelaksana lapangan proyek tersebut bermarga Sianturi saat dikonfirmasi dilokasi mess proyek di Tanjungan beberapa waktu silam menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan itu telah sesuai dengan gambar dan rencana kerja anggaran kegiatan.
” Tidak ada masalah disitu karena pemborong ini juga marga Sianturi sudah berpengalaman mengerjakan proyek yang begini” ujarnya.
” Anggaran dari Rp. 13 Milyar lebih ini ada sebesar Rp 6 Milyar lebih untuk penanganan titik ruas jalan Sigarantung yang kembali amblas itu dan lebihnya untuk beberapa titik ruas jalan lainnya yang longsor” imbuhnya ( Parlin.T )



