Posyandu Naik Kelas, Ketua TP PKK Kapuas Dukung Transformasi Layanan 6 Bidang SPM

KUALA KAPUAS, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas mengikuti sosialisasi nasional. Ketua TP Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno hadir dalam Zoom Meeting bertema “Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal”, Selasa 1/7/2026.
Kegiatan dari TP Posyandu Pusat ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Tujuannya mengakselerasi implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dari Layanan Kesehatan Saja, Jadi 6 Bidang
Dalam paparan narasumber, transformasi Posyandu mencakup tiga pilar: kelembagaan, layanan, dan pembinaan.
Transformasi kelembagaan menguatkan status Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Sementara transformasi layanan memperluas cakupan, dari yang semula fokus kesehatan, kini menjadi enam bidang SPM.
Enam bidang itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial.
Transformasi pembinaan dilakukan dengan memperkuat peran TP Posyandu secara berjenjang. Mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Perannya: koordinasi program, peningkatan kapasitas kader, serta monev pelaksanaan.
Langkah Cepat yang Diminta Pusat
TP Posyandu Pusat menekankan beberapa langkah segera: pembentukan TP di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, penyusunan renja tahunan, peningkatan kapasitas kader, serta percepatan legalitas dan registrasi Posyandu agar tertib administrasi.
Kapuas Optimis Layanan Makin Komprehensif
Hj. Siti Saniah Wiyatno menyambut baik agenda tersebut. Ia menyebut transformasi ini sebagai langkah strategis meningkatkan mutu layanan dasar lewat sinergi lintas sektor.
“Transformasi Posyandu adalah momentum. Posyandu tidak lagi hanya bicara kesehatan, tapi jadi pusat layanan masyarakat untuk 6 bidang SPM. Dengan kolaborasi OPD dan kader, kami optimis pelayanan di Kapuas makin optimal,” ujarnya.
Ia meminta seluruh TP Posyandu di Kapuas segera menindaklanjuti hasil sosialisasi. Fokusnya memperkuat koordinasi, upgrade kapasitas kader, dan mempercepat penataan kelembagaan agar Permendagri 13/2024 berjalan efektif.
Sebagai tindak lanjut, TP Posyandu Pusat akan rutin menggelar “Posyandu Menyapa” dua minggu sekali. Agenda ini jadi wadah koordinasi, pembinaan, dan penguatan implementasi transformasi di seluruh Indonesia. (JYS)



