Daerah

Polres Cimahi Perbaiki Rutilahu

Cimahi, Senin tanggal, 9 Maret, 2026 Polres Cimahi, yang dipimpin oleh, AKBP Pol, Niko, N Adi Putra, SH, SIK, MH, Memperbaiki, 20 Unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Wilayah Hukum Polres Cimahi, Jawa Barat, Saat Pemilik rumah ditemui oleh Kapolres Cimahi, AKBP Pol, Niko, N, Adi Putra, SH, SIK, MH didampingi Ketua Bhayangkari, PJU Polres Cimahi, Pemilik Rumah Sangat Senang Sekali dengan terlihat Mata berkaca kaca Meneteskan Air Mata Melihat Rumahnya tidak layak huni (Rutilahu) dan segera akan diperbaiki Polres Cimahi, Acung Jempol buat Polres Cimahi yg dipumpin oleh, AKBP Pol, Niko, N, Adi Putra, SH, SIK, MH Polres Cimahi, Menunjukkan Kebersamaan dan Sosial yg tinggi dari Kepolisian Khususnya Polres Cimahi,, Padahal baru saja membuat tiga titik Sumur Bor di Desa Pasirlangu Cisarua, Kab Bandung, Jawa Barat, Saat terjadi Longsor , Banjir

 

Kenapa hanya Kepolisian yg mau memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu),Sementara ada Pemerintah Daerah, Melalu Dinas Sosial, Pe merintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Daerah, Pasti Pemerintahan Daerah mengetahui, bahwa di Daerahnya ada rumah tidak layak huni, Salah satu Pemilik rumah yg akan diperbaiki Polres Cimahi,, Pada Visual Menyampaikan terimakasihnya Kepada Kapolres Cimahi, AKBP, Pol, Niko, N Adi Putra, SH, SIK, MJ, Semoga Kepolisian semakin Jaya dan dicintai oleh Masyarakat, Menurut Sumber Pada Visual Kapolres Cimahi berprestasi dan memiliki Sosial yg sangat tinggi dan menunjukkan Prestasi yg sangat Menggembirakan. (Ferdinand P)

Related Articles

Back to top button