DaerahLayanan PublikSosial

Percepat Perbaikan Layanan, Dinkes Kapuas Rakor Tindak Lanjut Evaluasi BPKP Triwulan II 2026

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut hasil evaluasi BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah untuk periode Triwulan II 2026. Rakor digelar secara daring melalui Zoom Workplace, Kamis 2/7/2026.

Agenda utama rapat adalah membahas dua fokus strategis: percepatan Revitalisasi Integrasi Layanan Primer atau ILP dan peningkatan kualitas akses layanan kesehatan rujukan di daerah.

 

Rekomendasi BPKP Harus Ada Aksi Nyata

Rapat dipimpin langsung Kepala Dinkes Kapuas Agus Waluyo. Dalam arahannya, ia menegaskan temuan evaluasi BPKP tidak bisa ditunda. Harus segera ditindaklanjuti dengan rencana yang jelas dan terukur.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah aksi. Mulai dari penyelarasan perencanaan daerah, pemenuhan tenaga kesehatan, penguatan anggaran, kelengkapan sarpras dan alat kesehatan, sampai pada penguatan layanan di Puskesmas, Pustu, Posyandu, hingga RSUD,” tegas Agus.

68% Fasilitas Kesehatan Primer Sudah Jalankan ILP

Berdasarkan data yang dibahas, dari 74 FKTP di Kapuas, sebanyak 52 unit atau 68,42% sudah menerapkan ILP. Untuk layanan dasar, Kapuas memiliki 122 Pustu dan 426 Posyandu. Dari jumlah Posyandu tersebut, 424 dinyatakan aktif dan 2 lainnya belum aktif.

Meski demikian, masih ada sejumlah catatan. Di antaranya penguatan jejaring layanan, pemenuhan kader, kelengkapan sarana, penginputan ASPAK, pemantauan wilayah setempat, serta skrining kesehatan sesuai siklus hidup.

 

RSUD Fokus Penuhi Standar Pelayanan

Selain membahas ILP, rakor juga menyoroti penguatan layanan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Isu yang diangkat meliputi pemenuhan alkes standar, penerapan KRIS, pembaruan data sarpras dan alkes di ASPAK, kebutuhan dokter spesialis dan subspesialis, kerja sama pengampuan KJSU-KIA, serta pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal.

 

Kerja Bareng Lintas OPD

Kegiatan ini diikuti Dinkes, Bapperida, BKPSDM, BPKAD, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dan Inspektorat Kapuas. Masing-masing OPD memiliki peran, mulai dari memasukkan indikator ke dokumen perencanaan, memenuhi kebutuhan SDM, mendukung anggaran dan aset, hingga melakukan pemantauan tindak lanjut.

Dinkes Kapuas mendorong agar setiap rekomendasi BPKP dijabarkan ke dalam matriks tindak lanjut. Matriks itu berisi isu, langkah perbaikan, penanggung jawab, dukungan lintas sektor, target waktu, dan bukti penyelesaian.

“Dengan kolaborasi dan tindak lanjut terukur, rekomendasi BPKP bukan hanya dokumen, tapi menjadi dasar nyata untuk memperbaiki layanan kesehatan masyarakat Kapuas,” ujar Agus. (Fitria Agustina/JYS)

Related Articles

Back to top button