Pemkab Kapuas Perkuat Reforma Agraria, Tuntas Konflik Tanah

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com – Pemkab Kapuas genjot persiapan reforma agraria, Senin 8/6/2026. Asisten II Sekda Kusmiatie pimpin rapat pra-koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Rapat ini jadi langkah awal menyusun strategi 2026. Fokusnya percepat penataan aset dan akses tanah, sekaligus bereskan konflik agraria yang masih jadi pekerjaan rumah.
*GTRA: Ujung Tombak Penataan Tanah Adil*
Tim GTRA dibentuk sebagai wadah lintas sektor untuk percepat reforma agraria nasional di daerah. Tugas utamanya tiga: tata ulang penguasaan tanah, redistribusi lahan ke warga, dan berdayakan penerima tanah.
“GTRA kebijakan strategis negara untuk menata ulang hubungan masyarakat dengan tanah. Tujuannya ciptakan keadilan, tekan sengketa, dan buka sumber kemakmuran baru berbasis agraria,” jelas Kusmiatie.
Menurutnya, penataan ulang penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah harus berkeadilan. Program ini juga diarahkan buka lapangan kerja guna tekan kemiskinan.
*OPD Terkait Duduk Satu Meja*
Rapat dihadiri perwakilan ATR/BPN Kapuas, Kepala Dinas PMPTSP Teguh Yunianto, Plt Kepala Dinas Nakertrans Teguh Setio Utomo, Kabag Hukum, Kabag SDA Setda, dan instansi terkait lain.
Semua pihak diminta singkronkan data dan program. Target akhir: distribusi tanah tepat sasaran dan masyarakat penerima lahan bisa mandiri secara ekonomi.
“Reforma agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah. Ini soal keadilan dan kesejahteraan jangka panjang warga Kapuas,” tegas Kusmiatie.
(Bambang Irawan)



