Pemkab Kapuas Finalisasi Perbup Insentif Investasi, Targetkan Ekonomi Daerah Tumbuh

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengambil langkah strategis untuk menarik lebih banyak investor. Salah satunya dengan mematangkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Rapat pembahasan rancangan tersebut digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis 9/7/2026. Pertemuan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie, S.T., M.Si.
Perbup ini merupakan aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025. Tujuannya memastikan insentif investasi dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Ciptakan Iklim Investasi Berkualitas
Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kusmiatie, menyebut penyusunan Perbup sebagai upaya mewujudkan iklim investasi yang berkualitas dan punya kepastian hukum.
“Insentif dan kemudahan investasi menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kapuas di tingkat nasional,” ungkapnya.
Pemkab, lanjut dia, ingin memastikan setiap kebijakan investasi selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Sehingga investasi tidak hanya mendatangkan modal, tapi juga berdampak nyata.
Jadikan Regulasi sebagai Magnet Investor
Sekretaris DPMPTSP Kapuas Harry Soetrisno, S.Hut., M.Sc., menjelaskan rapat ini bertujuan menghimpun masukan, menyamakan persepsi, dan mencari solusi atas kendala teknis yang mungkin muncul.
“Harapannya, regulasi yang kita susun benar-benar bisa menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kapuas,” ujarnya.
Ia meminta seluruh OPD terkait dan tim penyusun mencermati setiap masukan secara profesional. Agar substansi Perbup tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar mendukung peningkatan investasi.
Dampak ke Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Dalam diskusi, peserta juga diminta memberikan masukan konstruktif dan solutif. Hal ini agar kebijakan yang lahir tetap memperhatikan aspek perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Pemkab Kapuas menargetkan, dengan adanya landasan hukum yang kuat ini, daerah bisa menarik lebih banyak investor, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas. Fitria Agustina)



