Terkini

Pelayanan Samsat Majalengka Dipuji Cepat, Ramah, dan Bebas Pungli

Majalengka, tabloidvisual.com  Sejumlah masyarakat yang melakukan daftar ulang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Majalengka menyampaikan apresiasi atas kualitas pelayanan yang diberikan petugas.

Berdasarkan hasil pemantauan Visual pada Jumat, 10 April 2026, biaya daftar ulang PKB di Samsat Majalengka dinilai telah sesuai dengan ketentuan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Tidak ditemukan adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga menilai pelayanan yang diberikan petugas berlangsung cepat, ramah, humanis, dan tidak berbelit-belit. Dalam waktu relatif singkat, dokumen STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sudah dapat diterima oleh pemilik kendaraan.

“Pelayanannya sangat baik, cepat, dan tidak ribet. Kami merasa puas,” ujar salah satu wajib pajak yang sedang mengurus perpanjangan STNK.

Selama pemantauan berlangsung, tidak ditemukan adanya keluhan dari masyarakat. Seluruh wajib pajak terlihat menerima pelayanan dengan senang hati dan merasa terbantu dengan sistem pelayanan yang efisien.

Selain itu, kondisi lingkungan kantor Samsat Majalengka juga dinilai bersih, rapi, dan nyaman. Fasilitas seperti tempat duduk bagi wajib pajak tersedia dengan baik, sehingga masyarakat merasa nyaman selama menunggu proses pelayanan.

Dari hasil pemantauan tersebut, wajib pajak tidak mengalami kesulitan dalam proses administrasi, serta waktu pelayanan relatif singkat dan efisien. Pelayanan di Samsat Majalengka juga dinilai bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, secara konsisten mengingatkan seluruh petugas agar tidak melakukan pungli dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel, Samsat Majalengka terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Related Articles

Back to top button