Daerah

Marak Gudang CPO, Diduga Keras Milik Seorang Anggota DPRD

Inisial “N.H” Dari Fraksi Gerindra

Batubara, tabloifvisual.com – Anggota DPRD Batu Bara dari fraksi Grindra inisial N.H diduga miliki Gudang CPO Ilegal tepatnya di jalan lintas Sumatra, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. dengan bangganya mempertontonkan aktifitas mereka sampai-sampai unit kendaraan mobil Tangki membawa CPO itu mengantri untuk masuk kedalam gudang tersebut.

Aktifitas yang sangat terang-terangan dan diduga Kebal hukum, itulah yang bisa disematkan terhadap N.H Seorang Anggota DPRD Batu Bara. ‘Pemain’ alias mafia Crude Palm Oil (CPO) atau yang biasa dikenal dengan minyak sawit mentah.

Pantawan awak media tampak gudang tersebut ada beberapa unit mobil tangki berada di dalam gudang yang sedang membongkar ‘kencing’ serta tampak dua truk tangki yang sedang mengantri tepatnya di jalan lintas Sumatra Batu Bara -Asahan untuk masuk kedalam gudang tersebut.

Karna tidak adanya nama perusahaan yang terpampang di gudang CPO maupun izin usaha,maka di minta kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara dan institusi penegak Hukum,agar segera menertibkan kegiatan usaha tersebut

Sangat disayangkan jika diduga ada Anggota Dewan yang mengerti aturan dan peraturan terkait hukum, seyogianya tidak menjalankan usahakan maupun Bisnis Ilegal.

Seharusnya seseorang yang mengerti hukum jangan melakukan kegiatan pelanggaran hukum agar menjadi cerminan bagi masyarakat” Tambahnya

Juga Institusi penegak Hukum jangan tutup mata melakukan pembiaran terhadap kegiatan Ilegal yang terjadi di kabupaten Batu Bara, karna Batu Bara sangat menjamur gudang penampungan CPO yang di anggap Ilegal di bandingkan dengan kabupaten lain.

(Arfen Siadari)

Related Articles

Back to top button