Terkini

Kapuas Matangkan Usulan WPR Emas, Pemkab Tekankan Data Valid dan Ramah Lingkungan

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com  –   Pemkab Kapuas memulai langkah awal penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk komoditas emas. Pembahasan dilakukan lewat rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu 1/7/2026.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiati, mewakili Sekda. Hadir jajaran OPD terkait, para camat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Inventarisasi dan Samakan Persepsi
Pertemuan ini menjadi forum awal menghimpun usulan lokasi WPR emas dari tiap kecamatan. Khususnya wilayah yang dinilai punya potensi pertambangan rakyat.

Selain pendataan, rapat juga dipakai menyatukan pemahaman. Mekanisme pengusulan harus merujuk aturan yang berlaku, memperhatikan tata ruang, kelestarian lingkungan, dan kepentingan warga.

WPR Harus Komprehensif dan Akuntabel
Kusmiati menegaskan, penyusunan usulan WPR wajib dilakukan cermat dan berbasis data yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Usulan WPR harus disusun komprehensif. Perhatikan regulasi, kondisi lapangan, aspek lingkungan, dan kesesuaian tata ruang. Karena itu, butuh sinergi OPD dan kecamatan agar usulan berkualitas dan tepat sasaran,” ujarnya.

Seimbang Antara Ekonomi dan Kelestarian
Pemkab berkomitmen mendukung pengelolaan SDA yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian hukum.

Lewat rapat ini, diharapkan terkumpul masukan dan kesepahaman dari seluruh pihak. Hasilnya menjadi dasar penyusunan usulan lokasi WPR emas Kapuas sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

(Fitria Agustina)

Related Articles

Back to top button