DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakat Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com, DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin 6/7/2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. Turut hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekda Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD.
Fraksi Sampaikan Catatan dan Rekomendasi
Agenda utama paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.
Namun demikian, dewan juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Hal itu dimaksudkan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Wujud Komitmen Eksekutif dan Legislatif
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengapresiasi sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Ia menilai persetujuan bersama ini sebagai bukti komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Kami sangat menghargai kerja sama dan pembahasan intensif dari DPRD. Berbagai saran, masukan, dan rekomendasi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wiyatno.
Tahap Selanjutnya Dievaluasi Gubernur Kalteng
Usai disetujui bersama, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Setelah melalui proses evaluasi sesuai ketentuan, Raperda baru akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD menjadi penutup agenda rapat. Momentum ini disebut sebagai bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Kapuas berharap sinergi dengan DPRD terus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Fitri Afni Octavia Siregar)



