Organìsasi

DPC FSP-BMPPKLPB Jakarta Timur Gelar Konsolidasi

Dorong Penataan Parkir yang Legal dan Berkontribusi terhadap PAD

Jakarta Timur, tabloidvisual.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Bongkar Muat Pedagang Pasar, Pedagang Kaki Lima, Parkir, dan Bangunan (FSP-BMPPKLPB) Jakarta Timur menggelar kegiatan konsolidasi organisasi sebagai upaya memperkuat sinergi antaranggota sekaligus membahas penataan sektor perparkiran yang lebih tertib, legal, dan profesional.Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPC FSP-BMPPKLPB Jakarta Timur, Jayadi, serta dihadiri langsung oleh Ketua Umum FSP-BMPPKLPB, Mayusni T., bersama jajaran pengurus dan anggota federasi.

Dalam sambutannya, Jayadi menegaskan bahwa praktik parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, tetapi juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Selain itu, keberadaan parkir liar sering menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban umum, serta membuka peluang terjadinya pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penataan sistem perparkiran harus menjadi perhatian bersama melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian, serta seluruh elemen masyarakat agar pengelolaan parkir berjalan secara tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.

“Kami berharap adanya penataan sistem perparkiran yang lebih tertib, legal, dan terintegrasi dengan kebijakan Pemerintah Daerah, sekaligus memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para pekerja parkir agar memiliki kepastian hukum, pembinaan yang berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Jayadi.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan parkir bukan hanya persoalan teknis di lapangan, melainkan juga berkaitan erat dengan ketertiban lalu lintas, pelayanan publik, serta optimalisasi penerimaan daerah. Di sisi lain, ribuan pekerja parkir informal menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut sehingga diperlukan sistem yang adil, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum konsolidasi tersebut, DPC FSP-BMPPKLPB Jakarta Timur berharap memperoleh kejelasan mengenai beberapa hal penting, antara lain:
Dasar kebijakan Pemerintah Daerah dalam penataan dan legalisasi parkir.

Mekanisme perizinan serta legalisasi titik-titik parkir yang selama ini masih bersifat informal.
Sistem operasional parkir yang tertib, profesional, dan transparan.
Skema kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pola koordinasi dan pengawasan antara organisasi pekerja dengan pemerintah.
Jayadi menegaskan bahwa DPC FSP-BMPPKLPB Jakarta Timur pada prinsipnya siap mendukung seluruh program Pemerintah Daerah sepanjang dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, serta memberikan ruang kepada organisasi pekerja untuk terlibat secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Umum FSP-BMPPKLPB, Mayusni T., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya konsolidasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan peran serikat pekerja dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di bidang penataan parkir dan perlindungan pekerja sektor informal.

Ia menegaskan bahwa FSP-BMPPKLPB berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola parkir yang profesional, transparan, berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja parkir sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Menutup kegiatan tersebut, Jayadi berharap konsolidasi ini dapat menghasilkan kesepahaman awal sebagai landasan kerja sama antara organisasi pekerja dengan pemerintah serta membuka jalan menuju sistem pengelolaan parkir yang profesional, legal, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan menghasilkan rumusan yang konstruktif bagi seluruh pihak serta menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik di Jakarta Timur,” tutupnya.

Abdul Fatah

Related Articles

Back to top button