Hukrim

Dibekukan, KSP CU Abadi Ajibata Digerebek, Pengurus Menghilang

 

Ajibata, Tabloidvisual.com – Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Abadi menggeruduk kantor pusat koperasi di Ajibata, Kabupaten Toba, pada Selasa (25/3). Mereka menuntut kejelasan atas dana tabungan yang hingga kini tak kunjung dicairkan oleh pengurus koperasi.

Para pemilik saham mendesak agar uang mereka segera dikembalikan, bukan hanya diberikan berbagai alasan tanpa kepastian. Namun, tuntutan ini seolah diabaikan. Para pengurus KSP CU Abadi sulit ditemui di kantor dengan alasan urusan pribadi dan keluarga.

KSP CU Abadi merupakan koperasi binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara. Beroperasi selama 20 tahun, koperasi ini memiliki sejumlah kantor cabang di berbagai daerah di Sumatera Utara.

Sebelumnya, dalam Rapat Anggota Tertinggi (RAT) pada Maret 2024, Wakil Ketua CU Abadi, T Michael Sinaga, meminta para anggota tidak menarik saham mereka hingga November 2024. Ia berjanji bahwa setelah November, dana akan bisa dicairkan. Namun, hingga Maret 2025, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Kegelisahan anggota semakin meningkat setelah mereka mengetahui bahwa KSP CU Abadi telah mendapat teguran keras dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara. Koperasi ini kini berstatus dalam “pengawasan khusus”, yang semakin menambah kekhawatiran para pemilik saham.

Ketua Marasal Manurung, Wakil Ketua T Michael Sinaga, Sekretaris Lamhot Marulitua Gultom, dan Bendahara Berliana Sinaga tak kunjung muncul di kantor untuk memberikan pertanggungjawaban. Setelah lima jam menunggu, para anggota akhirnya mencari keberadaan para pengurus dan menemukan mereka di sebuah tempat tongkrongan. Namun, ketika didesak untuk memberikan kejelasan, para pengurus tetap bungkam.

Para pemilik saham mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk segera turun tangan, menyita aset koperasi, dan menyelamatkan dana masyarakat yang diduga telah disalahgunakan oleh pengurus KSP CU Abadi.

(Parlin T)

Related Articles

Back to top button