
Samosir,tabloidvisual.com, Terkait video viral maling anak (30/01/2025), pihak Polres Samosir melalui Akun media sosial resmi Polres Samosir menyampaikan bahwa video tersebut hoax, kejadian sebenarnya adalah, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, sesuai dengan laporan ES yang merupakan pacar HH.
Klarifikasi video viral hoax itu disampaikan ke media tanggal 31 Januari 2025 dengan pelanggaran UU ITE Pasal 28 Pasal 1). Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen atau masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana.
Dari klarifikasi video viral hoax yang disampaikan kelaman resmi dan wartawan media dari Polres Samosir, para pelaku penganiayaan dan pembuat video hoax kepada Hokop Hutabalian masih bebas berkeliaran belum tersentuh Hukum karena belum ada laporan dari korban.
Pahala Hutabalian, Kades Sipira Senin (3/2) dikonfirmasi melalui selulernya menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah resmi menyampaikan laporan ke Polres Samosir dan berharaf pihak Polres Samosir serius menangani kasus penganiayaan berat terhadap Hokop Hutabalian demikian juga dengan Friska Evalina Simanihuruk yang manayangkan siaran langsung narasi Maling Anak yang memicu amarah warga hingga terjadi penganiayaan berat hingga korban hampir tewas di tempat.
Kini korban masih dalam perawatan intensif dari keluarga karena mengalami luka para seperti patah tulang rusuh dan kondisi sangat lemah dan belum dapat diajak berkomunikasi ,Ujarnya,
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu P Marpaung di Mapolres Samosir Senin (3/3) mengakui telah menerima laporan dari keluarga korban terkait atas terjadinya penganiayaan berat terhadap Hokop Hutabalian.
Polres Samosir akan menindaklanjuti laporan tersebut baik dari keluarga korban dan juga dari ES yang merupakan pacar korban yang melaporkan HH atas dugaan tindak penganiayaan.
Pengamatan wartawan terkait relis pers yang disampaikan dan diterbitkan di beberapa media online, keliatan narasi relis tersebut sangat profesional namun sayangnya relis pers yang disampaikan tersebut tidak sesuai fakta (Parlin.T)



