Bamus Betawi: Pelaksanaan UU IKN Sepenuhnya di Tangan Presiden

Jakarta, tabloidvisual.com – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P. Ahmad menegaskan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Ibukota Negara (IKN) sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Pernyataan tersebut disampaikan Riano dalam diskusi interaktif yang digelar Bamus Betawi pada Rabu (24/9/2025) di Jakarta.
“Keputusan Presiden yang terbaru bahwa akan menjadi ibukota secara politik pada tahun 2028. Hal ini sangat menarik untuk didiskusikan dan diketahui. Bamus Betawi sebagai mitra strategis pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi terkait dengan dinamika isu-isu terkini,” ujar Riano.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Pengelola Museum Kesejahteraan Jakarta, Sri Kusumawati, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengembangkan Jakarta menjadi kota global dan berbudaya.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mengembangkan dan menyiapkan Jakarta menjadi kota global dan berbudaya. Kita harus memperkuat identitas Jakarta sebagai kota global, sekaligus menjaga budaya Betawi sebagai budaya lokal,” jelas Sri.
Sri menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah kebijakan yang berfokus pada pengembangan, penguatan, dan perlindungan budaya Betawi.
Sementara itu, Iwan Aswan, seorang pelukis dan seniman yang turut hadir sebagai narasumber, menilai bahwa Jakarta tetap memiliki daya tarik meski kelak tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
“Kita sebagai seniman tidak pernah takut walaupun Jakarta tidak lagi menjadi ibukota,” ungkapnya.
Abdul Fatah/ Jay




