Diskominfosantik Kapuas Gelar Pembinaan PPID, Perkuat Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

KUALA KAPUAS, tabloidvisual.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik atau Diskominfosantik Kabupaten Kapuas turun langsung ke Kecamatan Pulau Petak. Senin 27/7/2026 pagi, tim dari bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik atau PIKP melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait pengelolaan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa atau PPID.
Kegiatan ini menyasar sejumlah desa di wilayah Pulau Petak dengan tujuan utama memperkuat sistem pelayanan informasi publik di tingkat pemerintahan desa.
Perkuat Tata Kelola Informasi Publik di Desa
Kepala Bidang PIKP Diskominfosantik Kapuas bersama jajaran hadir langsung memberikan materi dan pendampingan kepada perangkat desa. Fokus pembinaan diarahkan pada pentingnya pengelolaan informasi dan dokumentasi yang memenuhi prinsip transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat.
“PPID Desa memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam memenuhi hak atas informasi. Pengelolaannya harus sesuai aturan agar pelayanan berjalan efektif,” jelas Kabid PIKP dalam kegiatan tersebut.
Dorong Peran Aktif PPID Desa
Melalui pembinaan ini, Diskominfosantik Kapuas mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan fungsi PPID. Mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi serta merta, hingga layanan permintaan informasi sesuai standar yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait program, anggaran, maupun kebijakan desa.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama perangkat desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas. (JYS)



