Oknum Perwira Polisi di Pasar Induk Kramat Jati
Diduga Intimidasi Pedagang Saat Penertiban

Jakarta, 2 Juli 2026, tabloidvisual.com – Seorang pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Sutrisno, mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh seorang oknum perwira polisi saat kegiatan patroli dan penertiban lapak pada Rabu (1/7/2026).
Menurut pengakuan Sutrisno, persoalan bermula ketika lapak dagangannya dinilai melewati batas area yang telah ditentukan.
Ia mengakui posisi dagangannya memang sedikit maju, namun berencana merapikannya.
“Memang dagangan saya sedikit agak maju. Waktu ada penertiban saya dipanggil oleh Kapospol, Pak Basit. Saya bilang, ‘Oh iya Pak, karena saya tidak ada anak buah, nanti saya pindahkan’,” ujar Sutrisno saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Kamis (2/7/2026).
Namun, menurut Sutrisno, situasi berubah ketika ia mengaku mendapat kata-kata bernada keras dari oknum polisi tersebut.
“Dia terus maki-maki saya, ‘Kamu ini ngeyel! Kamu sudah berapa kali ditegur? Masih tetap saja!’
Sutrisno juga mengaku keberatan karena oknum tersebut disebut-sebut berupaya menghubungi pemilik lapak agar dirinya tidak lagi diperbolehkan menyewa tempat tersebut.
“Dia memanggil Pak Haji yang punya lapak supaya saya tidak boleh ngontrak di situ. Maksudnya apa seperti itu? Kan dia tidak punya hak,” kata Sutrisno.
Meski demikian, Sutrisno menegaskan tidak ada tindakan penganiayaan dalam peristiwa tersebut. Ia hanya mengaku sempat mengalami upaya perampasan telepon genggam ketika sedang merekam jalannya kejadian.
“Saya tidak dipukul. Tapi handphone saya sempat mau direbut saat saya merekam kejadian itu,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun Kapospol yang disebutkan dalam pengakuan Sutrisno belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut.
Jayadi



