Daerah

Sekda Kapuas Usis I Sangkai Pimpin Rakor Libatkan Dua Perangkat Daerah

KUALA KAPUAS, Menanggapi laporan adanya indikasi pelanggaran ketertiban umum dan penyalahgunaan fasilitas publik di kawasan pasar jalan Mawar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas gelar rapat koordinasi (Rakor) yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Rabu (3/6/2026).

“Rakor yang kita laksanakan hari ini berkaitan dengan penertiban pedagang pasar di jalan Mawar Kapuas yang mana sebelumnya kami telah menerima laporan mengenai adanya indikasi pelanggaran ketertiban umum serta penyalahgunaan fasilitas publik di kawasan pasar tersebut,” kata Sekda Usis I Sangkai.

Sekda Usis I Sangkai menambah dalam jalan Rakor itu, bahwa dirinya meminta laporan masing – masing Dinas teknis di antaranya dari Kepala DPPKUKM Apendi. Dari laporan Apendi menyebutkan bahwa pihaknya kerap menemukan pelanggaran ketertiban umum akibat maraknya pedagang yang berjualan di bahu jalan Mawar.

“Padahal Pemerintah Daerah (Pemda) melalui DPPKUKM sudah menyediakan fasilitas yang memadai sebanyak 13 unit kios kosong di pasar Blok R,A dan Blok R.B serta sejumlah lapak ikan yang belum terisi,” beber Sekda Usis sapaan akrabnya meniru penyampaian Kepala DPPKUKM Apendi.

Sementara laporan dari Kepala Dishub Teras juga telah menyampaikan, bahwa pihak Dishub telah menemukan adanya praktik pungutan liar berupa penyalahgunaan peruntukan lahan parkir milik publik yang mana sebagian ruang parkir tersebut diduga di mamfaatkan oleh oknum tertentu untuk di sewakan ke beberapa pedagang demi memperoleh keuntungan.

Menanggapi dari beberapa permasalahan ini, kita sudah instruksikan kepada Dinas teknis untuk segera melaksanakan studi kaji tiru, baik ke Pemerintah Kota Palangka Raya atau Pemerintah Kota Banjarmasin. Sebab dua kota ini di nilai telah sukses dalam mengelola penataan serta penertiban kawasan pasar tradisional.

“Pemkab Kapuas sudah merencanakan dalam waktu dekat akan melakukan penataan ulang mengenai pemberlakuan jam operasional berjualan yang ketat bagi para pedagang, sehingga jalan publik benar – benar digunakan sebagaimana mestinya serta memaksimalkan pemamfaatan fasilitas pasar yang masih banyak kosong,” tutup Sekda Usis I Sangkai. (JYS/Fitria Agustina)

Related Articles

Back to top button