BPK RI Beri Opini WTP ke Pemkab Kapuas
Palangka Raya, tabkoidvisual.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat 29 Mei 2026. LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Capaian WTP 2025 memperpanjang tren positif Pemkab Kapuas. Sebelumnya daerah ini juga memperoleh opini yang sama untuk LKPD Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian Kapuas mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut.
Opini WTP diberikan BPK setelah memeriksa kewajaran penyajian laporan keuangan daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Pencapaian ini dinilai mencerminkan komitmen Pemkab Kapuas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Pemkab Kapuas menyatakan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan internal.
Kegiatan penyerahan LHP dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina, Inspektur Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Bambang Irawan



