Dugaan Korupsi

PERLU AUDIT SECARA CERMAT DAN MENDALAM

Bongkar dugaan KONSPIRASI oknum PPK,

Citanduy, tabloidbisua.com – lPelaksana dan Pengawas. Jangan sampai anggaran Inpres Tahap III khususnya untuk Cikalang 2 sebesar 5.6 miliar hanya jadi BANCAKAN oknum BUMN, oknum BBWS dan oknum Swasta yang hanya menyerap keuntungan dengan memanfaatkan program pemerintah dan USULAN MASYARAKAT.

Perlu adanya sanksi tegas terhadap pihak-pihak terkait, mengingat program ini selain menelan anggaran yang cukup besar, juga sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat. Tapi sangat disayangkan pelaksanaannya belum selesai akibat kontrak yang terlalu dipaksakan dalam waktu yang mepet sehingga meninggalkan banyak permasalahan.

– Waktu kontrak habis Desember 2025

– Pekerjaan belum selesai sampai saat ini

– Kualitas pekerjaan diduga asal-asalan

– Pekerjaan diduga disubkontrakkan secara keseluruhan

– Pengawasan diduga hanya formalitas

– Konsultan Pengawas baru berkontrak setelah 1 bulan pekerjaan berjalan

– Masalah dampak sosial belum diselesaikan dengan baik

Pihak BBWS Citanduy, Pihak Pelaksana dan Pengawas enggan menunjukan gambar teknis atau spesifikasi teknis yang sebetulnya itu menjadi hak publik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik apalagi dalam kaitan penggunaan uang rakyat. Sehingga hal itu semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius yang perlu untuk dilakukan audit.

Kalau melihat kondisinya seperti ini, apakah masyarakat yang disebut-sebut sebagai penerima manfaat itu benar-benar merasakan manfaatnya atau hanya jadi pemanfaatan?

Jika melihat jenis kontrak, ini adalah Kontrak Tahun Tunggal atau Single Year Contract (SYC) dimana seharusnya pekerjaan selesai pada Tahun Anggaran 2025.

Untuk itu, program ini harus segera dievaluasi dan harus sampai kepada Presiden RI bahwa di bawah ada pihak-pihak yang diduga bermain-main dengan anggaran Inpres Tahap III yang merupakan program pemerintah pusat dalam rangka percepatan pembangunan prioritas Nasional di daerah

(Team )Yan Daya Perdana

Related Articles

Back to top button