Daerah

Masyarakat minta PJU Raas segera direalisasi dan tidak ada Diskriminasi Daratan dan Kepulauan.

Sumenep,tabloidvisual.com, PLTD Raas sudah aktif menerangi 7 desa Se- kecamatan Raas dengan total jumlah pelanggan sebanyak 8000an meter PLN. gak bisa di pungkiri sudah rumah-rumah dan jalan setapak desa sudah terang benderang, masing-masing rumah menerangi jalannya sendiri, namun yang menjadi keluhan masyarakat Raas di jalan jalan PUD justru dalam kondisi gelap di beberapa titik bahkan tak jarang jalan PUD yang gelap menjadi tempat nongkrong para pemuda yang ngumix mabok,dll dan tidak menutup ke mungkinan menjadi tempat melakukan ke jahatan.

Adapun tempat yang mungkin membutuhkan PJU seperti dermaga desa ketupat, jalan kalabengan desa ketupat, jalan pegaraman kropoh, jalan koong alas malang dan banyak lagi jalan PUD yang seram dan sangat butuh penerangan, sementara jalan di Raas itu juga merupakan jalan kabupaten yang juga perlu perhatian penerangan.

Menurut tokoh pemuda Raas Miseji bahwa di daratan sudah banyak di pasang PJU seperti yang saat ini sudah terberitakan di kecamatan guluk-guluk.

Menurut Miseji kalo guluk-guluk bisa terpasang PJU kenapa Raas gak? sementara Raas juga bayar PPJ 8%-10% setiap beli token listrik. Masyarakat Raas meminta kepada pihak Disperkimhub Sumenep juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat Raas tentang kebutuhan PJU dan tidak ada diskriminasi antara daratan dan kepulauan.karena di Raas juga jalan kabupaten dan juga bayar PPJ.

” Jadi kami juga masyarakat Raas harus menikmati PJU” terang miseji.

Sementara itu kepala Disperkimhub kabupaten Sumenep yang akrab di panggil pak yayak pada awak media melalui pesan whatsapp nya mengatakan bahwa hal
Ini sebenarnya yang harus disepakati apa yang dinamakan dengan jalan umum.

” Bagi Pemkab sebenarnya yg dinamakan jalan maunya memprioritaskan jalan Kabupaten sehingga PPJ itu untuk menyelesaikan terlebih dahulu jalan2 dimaksud” jelasnya.

” Sedangkan jalan desa dapat didukung dengan pembiayaan dari desa atau swadaya masyarakat, tapi maksud pemilahan di maksud belum tercapai karena banyak orang mendefinisikan semua jalan adalah jalan umum yang harus ada PJU yang di biayai dari PPJ dan semua itu ber tahap mas” pungkasnya.(Aji Vis)

Related Articles

Back to top button