DaerahPolresPolsek

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Kota Kisaran Timur Amankan Pria Diduga Hendak Bakar Tempat Tidur

Asahan

Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya keributan dalam keluarga di Jalan Sumantri, Gang Doa, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (7/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Kota Kisaran Timur, Aipda Suhardi, S.H. dan Brigadir Nuel Siburian, S.H., segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil pengecekan awal, keributan tersebut diduga dipicu oleh tindakan seorang pria berinisial D yang mencoba membakar tempat tidur di rumah orang tuanya dengan menggunakan sebotol minyak pertalite.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Riki Hamdany, S.E., M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas berkembang menjadi lebih besar.

“Kehadiran personel di lokasi merupakan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Polres Asahan yang Presisi, responsif melayani dan hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.(Arfen Siadari)

Related Articles

Back to top button